Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peneriman Calon Bintara Polri Tahun 2017

Peneriman Calon Bintara Polri (Polisi Tugas Umum dan Polwan) Tahun 2017. Polri membuka penerimaan calon Bintara tahun 2017. Penerimaan tersebut dilakukan secara online http://penerimaan.polri.go.id/ dan dibuka mulai tanggal 14 Maret s/d 15 April 2017. Untuk kalian yang berminat bergabung bersama POLRI, ini adalah kesempatan yang besar yang harus kalian manfaatkan. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait Peneriman Calon Bintara Polri Tahun 2017.

Jadwal Pendaftaran

bintara polri
  • 14 Maret s/d 15 April : Kampanye, pendaftaran online dan verifikasi + ukur tinggi dan berat badan di polres / ta / tabes/ metro dan polda selaku Panbanrim
  • 14 Maret s/d 16 April : Giat verifikasi awal di polres / ta / tabes / metro dan polda selaku panbanrim dan pengumuman
  • 17 April : Penandatanganan Pakta Integritas di Polda
  • 18 s/d 23 April : Rikmin awal, ukur tinggi dan berat badan oleh tim rikmin, tim rikkes dan tim uji jasmani. Pengumuman Rikmin Awal
  • 27 April s/d 9 Mei : Pemeriksaan Kesehatan I & Pengumuman
  • 13 s/d 14 Mei : Pemeriksaan Psikologi & Pengumuman
  • 17 s/d 22 Mei : Uji Kemampuan Jasmani + Anthropometri & Pengumuman
  • 27 s/d 28 Mei : Uji Akademik & Pengumuman
  • 2 s/d 5 Juni : Pemeriksaan Kesehatan II & Pengumuman
  • 9 s/d 11 Juni : Pendalaman PMK & Pengumuman
  • 15 Juni : Pemeriksaan Administrasi Akhir & Pengumuman
  • 16 Juni : Sidang Lulus Sementara
  • 7 Agustus : Sidang Kelulusan Akhir

Syarat Pendaftaran

Persyaratan Umum :
  1. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
  8. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
Persyaratan Khusus :
  1. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. berijazah serendah-rendahnya :
    • SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
    • lulusan D-III keperawatan :
      1. akreditasi minimal B dan IPKminimal 2,75
      2. khusus lulusan D-III keperawatan dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua barat minimal akreditasi C dengan IPK minimal 2,80
  3. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2017
    • lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
    • lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun
  4. bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  5. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  6. tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :       
    • Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm        
    • Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  7. belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  8. tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  9. dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  10. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  11. pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  12. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  13. bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  14. bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  15. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    • mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :

  1. pemeriksaan administrasi awal;
  2. pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. pemeriksaan dan pengujian psikologi;
  4. pengujian kesamaptaan jasmani;
  5. pengujian akademik, yang meliputi :
    • Pengetahuan Umum;
    • Bahasa Indonesia;
    • Bahasa Inggris;
    • selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. pendalaman PMK;
  8. pemeriksaan administrasi akhir;
  9. sidang terbuka lulus sementara;
  10. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Kontak Panitia

  • Alamat: Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110
  • Email: diapers@polri.go.id