Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Lengkap Pendaftaran Sekolah Ikatan dinas di Panselnas.id

Panduan Pendaftaran Sekolah Kedinasan yang Ikatan Dinas Tahun 2017/2018. Menindaklanjuti banyaknya keluhan mengenai proses pendaftaran sekolah ikatan dinas tahun 2017, pada kesempatan kali ini saya mencoba untuk membuat panduan agar tidak banyak teman-teman yang gugur hanya karena kesalahan dalam registrasi. lebih lengkapnya, berikut ini adalah panduan lengkap dan tips regitrasi online sekolah ikatan dinas tahun 2017.


prosedur pendaftaran
prosedur pendaftaran sekolah kedinasan ikatan dinas

Tahap Persiapan

  • Pendaftaran tahun 2017 dilakukan secara online, serentak, dan terpusat melalui website panselnas.id. Kalian harus membaca setiap informasi yang tertera pada website tersebut. Beberapa hal yang perlu kalian ketahui adalah :
    1. Peserta melakukan pendaftaran secara online melalui portal panselnas.id sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu antara 9 s.d. 31 maret 2017. Lebih cepat mendaftar jauh lebih baik, agar kalian punya waktu lebih banyak untuk persiapan tes.
    2. peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan, diantaranya PKN STAN, STIN, STSN, STIS, STTD, STMKG, IPDN, POLTEKIP dan POLTEKIM. Apabila mendaftar di dua atau lebih lembaga pendidikan kedinasan, maka yang bersangkutan secara otomatis dinyatakan gugur.
    3. seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing kementerian atau lembaga. salah satu tahapan seleksi adalah seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan computer Assited Test (CAT). Kalian bisa googling atau beli buku tentang tes kompetensi dasar (TKD) di gramedia
    4. setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya 50.000/peserta. Selain itu terdapat sekolah ikatan dinas yang mewajibkan membayar biaya pendaftaran, yaitu PKN STAN, STTD, STIS, STMKG. Selain itu gratis biaya pendaftaran.
    5. pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari lembaga/pendidikan kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lululsan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh menteri PAN RB.
  • Pastikan Identitas (NIK) dirimu valid dan terdaftar di Dinas Dukcapil setempat.
    1. NIK kalian harus valid dan terdaftar di dukcapil setempat, karena jika tidak valid, maka kalian tidak bisa melakukan pedaftaran.
    2. Pastikan juga Nomor KK kalian sudah sesuai, termasuk NIK kedua orang tua. 
    3. Jika perlu, kalian minta print out data identias yang tercantum pada dinas dukcapil, untuk memastikan NIK valid.
  • Pastikan akses internet kalian stabil
    1. Salah satu kendala saat melakukan registrasi secara online adalah akses internet yang tidak stabil. Oleh karena itu, saya sarankan kalian untuk mempersiapkan paket data khusus untuk registrasi ini. Agar proses pendaftarannya lancar.
    2. Pendaftar sekolah ikatan dinas sangat banyak, akses ke web panselas.id sudah pasti padat. Oleh karena itu, pilihlah waktu registrasi yang tepat, waktu yang menurut kalian sudah tidak banyak yang akses, misalnya dini hari.

Tahap Pendaftaran/Registrasi

  • PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK
    Untuk melakukan pendaftaran secara elektronik, kalian wajib mempersiapkan:
    1. Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih aktif (bisa mengirim dan menerima email)
    2. NIK (Nomor Induk Kependudukan) (Harus Valid), 
    3. Nomor Kartu Keluarga, dan 
    4. NIK Kepala Keluarga  yang  tercantum dalam Kartu Keluarga; 
    5. Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di menu Unduh).
  • PENDAFTARAN DUA TAHAP :
    1. Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (www.panselnas.id), dengan rincian sebagai berikut :
      • Buka website panselnas.id
      • Pastikan kalian telah membaca dan memahami setiap informasi yang tecantum pada website tersebut.
      • Klik "Formasi dan Pendaftaran" 
      • Pilih sekolah kedinasan yang ingin kalian daftari. Pastikan pilihan kalian sudah bulat, karena kalian tidak bisa mengganti pilihan. Kalian bisa memilih :
        1. Badan Pusat Statistik (STIS)
        2. Lembaga Sandi Negara (STSN)
        3. Kementerian Keuangan (PKN STAN)
        4. Kementerian Hukum dan HAM ( POLTEKIP dan POLTEKIM)
        5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
        6. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
        7. Kementerian Perhubungan (STTD)
        8. Badan Intelejen Negara (STIN)
      • Baca syarat pendaftaran yang tertera disana, pastikan kalian telah memahami setiap syaratnya. Kemudian klik "DAFTAR" dibagian paling akhir informasi.
      • Setelah kalian klik "DAFTAR", dibagian kanan akan terlihat kolom input NIK, Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.
      • Dibagian atas kolom input data tersebut akan ada notifikasi, misal "Anda Akan Mendaftar Untuk Instansi Kementerian Perhubungan". Pastikan itu sudah sesuai dengan instansi tempat kalian ingin mendaftar.
      • Masukkan NIK kalian, pastikan nomor yang kalian input benar dan sesuai dengan KTP atau KK.
      • Masukkan Nomor KK dan NIK Kepala keluarga, pastikan semua nomor sudah sesuai. 
      • Masukkan kode CAPTCHA lalu kirim,
      • Selanjutnya, akan terbuka halaman pendaftaran, masukan alamat e-mail yang aktif, kata kunci/password baru untuk pendaftaran ini dan kode di layar (captcha) dengan benar. 
      • Pastikan email kalian benar, jangan ada huruf yang salah, karena ketika terdapat kesalahan input email, itu tidak bisa diperbaiki, dan user registrasi tidak bisa kalian dapatkan. Apabila itu terjadi, terpaksa kalian harus ikhlas untuk mencoba lagi tahun depan.
      • Selanjutnya, akan terbuka halaman pemberitahuan "Registrasi Berhasil" dan akan terunduh otomatis lembaran/"struk" bukti registrasi yang berisi instruksi langkah selanjutnya yang harus diikuti pelamar. Lembaran bukti ini harus disimpan, baik dalam bentuk cetak/print dan berkas/"file" nya. 
      • Pada lembaran tersebut tercantum user name, password dan link untuk registrasi pada website instansi.
      • apabila terdapat masalah terkai registrasi pada tahap ini, kalian bisa lihat solusinya disini 
    2. Pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang kalian pilih.Tahapannya sebagai berikut :
      • Kunjungi alamat/link registrasi yang tercantum pada email kalian.
        1. http://www.pmb.pknstan.ac.id/#/
        2. http://spcp.ipdn.ac.id/spcp/
        3. https://pmb.stin.ac.id/
        4. https://ptb.stmkg.ac.id/system/system.php?page=login
        5. http://pendaftaran.stsn-nci.ac.id/ 
        6. http://www.stis.ac.id/spmb/peserta/emailver.phtml 
        7. http://registrasi.kemenkumham.go.id/Registrasi/catar
        8.  
      • Silahkan baca dengan teliti setiap informasi yang tercantum, serta ikuti pentunjuk pendaftaran yang tercantum pada website tersebut.
      • Masing-masing Kementerian/Lembaga yang memiliki Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar / memilih salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas. 
      • Semua informasi/data pribadi yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.  Apabila tidak benar, yang bersangkutan dapat dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut. 

Tahap Persiapan Tes

Setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi dan menerima kartu peserta ujian, beberapa hal yang perlu kalian siapkan untuk tahapan tes selanjutnya adalah :
  1. Tes selanjutnya adalah tes kompetensi dasar atau seleksi kompetensi dasar, yang dilaksanakan oleh kemenpan di BKN privinsi atau tempat lain yang ditentukan oleh menpan.
  2. Pelajari mengenai tes tersebut, kalian bisa googling atau beli buku TKD di gramedia.
  3. Perbanyak latihan soal, banyak istrihat dan jaga kesehatan. Jangan lupa untuk latihan fisik, terutama lari untuk menguji daya tahan tubuh.
  4. Pastikan kalian tidak memiliki penyakit kronis. Akan lebih baik jika kalian mengecek kesehatan secara lengkap di RSUD untuk memastikan kalian sehat secara total.    
Demikian paduan yang bisa saya berikan, semoga bermanfaat, apabila ada pertanyaan, kalian bisa hubungi melalui