Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kemenkumham Membuka Penerimaan CPNS Tahun 2017 Sebanyak 17.526 Orang

pendaftaran cpns kemenkumham 2017
Kedinasan.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2017. Melalui website bkn.go.id, Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan akan membuka penerimaan CPNS Tahun 2017. Penerimaan tersebut dilakukan secara online melalui website http://www.sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1 agustus s.d. 31 agustus 2017. Total kuota CPNS yang akan diterima tahun 2017 sebanyak 17.526 orang yang akan menduduki 21 jenis jabatan yang tersebar diseluruh indonesia. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2017.


Halaman: 1 2 3



Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat Jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain di telingan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  11. Pelamar merupakan lulusan :
    • Dokter Spesialis, Dokter Umum, Sajana/S-I dan Diploma/D-III, dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima). Khusus pelamar dengan kategori putra/putri papua dan papua barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh)
    • SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ijasah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori putra/putri papua dan papua barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer)
  12. Usia pada tanggal 1 agustus 2018 :
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk dokter spesialis, dokter umum, sarjana/S-I
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III/D-III
    • Minimal 18 tahun dan Maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari untuk SLTA
  13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis Keimigrasian dan  Pemeriksa Keimigrasian :
    • Pria minimal 165 cm
    • Wanita minimal 158 cm
  14. Tinggi badan untuk pelabar jabatan penjaga tahunan :
    • Pria minimal 160 cm
    • Wanita minimal 155 cm
  15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan diploma III/D-III dan SLTA sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.

Prosedur/ Tata Cara Pendaftaran

Pelamar dengan Kualifikasi Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Sarjana/ S-1

  • Dokumen persyaratan terdiri dari :
    1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Ham RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.0000,- dan ditandatangani dengan pena pertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduk di laman : https://sscn.bkn.go.id)
    2. Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil)
    3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun
    4. Ijasah dan transkrip nilai ijazah asli
    5. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman :  https://sscn.bkn.go.id)
    6. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 (1 lembar)
  • Pendaftaran dan unggah dokumen persyaran dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oada Kartu Tanda Pendudk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 1 agustus 2017 s.d. 31 agustus 2017 (ditutup pukul 23.59)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 6 september 2017 s.d. 9 september 2017

Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma III/ D-III dan SLTA/Sederajat

  • Dokumen persyaratan terdiri dari :
    1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Ham RI di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.0000,- dan ditandatangani dengan pena pertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduk di laman : https://sscn.bkn.go.id)
    2. Fotokopi Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil)
    3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun
    4. Fotokopi Ijazah/ STTB dan Daftar Nilai pada Ijazah/ STTB
    5. Fotokopi Ijazah SD, Ijazah SLTP, dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah papua dan papua barat atau Asli surat keterangan kelurahan / kepala desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari papua khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dari kriteria pelamar putra/putri papua dan papua barat
    6. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman :  https://sscn.bkn.go.id)
    7. Pas photo berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
    8. Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman :  https://sscn.bkn.go.id
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP)/ Nomor induk kependudukan pada kartu keluarga (KK) dan nomor kartu keluarga (KK)
  • Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 agustus 2017 s.d. 26 agustus 2017 (ditutup 23.59 WIB)
  • Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO.BOX dari masing-masing kantor wilayah yang dituju (daftar alamat PO. BOX terlampir)
  • Batas waktu pengiriman berkas lamaran pada PO.BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 agustus 2017 pukul 16.00 waktu setempat