Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahkamah Agung Membuka Penerimaan 1.684 Calon Hakim Tahun 2017

Penerimaan Calon hakim MA Tahun 2017
Kedinasan.com - Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2017. Melalui website https://menpan.go.id/, Mahkamah Agung telah mengumumkan akan membuka pendaftaran calon hakim tahun 2017. Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 1 agustus s.d. 26 agustus 2017. Total calon hakim yang akan diterima tahun 2017 adalah 1.684 orang yang terdiri dari 1.484 dari pendaftar umum, 168 orang dari pendaftar cumlaude, dan 32 orang formasi khusus papua dan papua barat. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait Penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung Tahun 2017.

Halaman : 1 2 3


Formasi yang Dibutuhkan

Formasi Umum

  1. Calon Hakim pada Peradilan Umum
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 907 orang
  2. Calon Hakim pada Peradilan Agama
    • Kualifikasi Pendidikan :
      1. S-1 Syar'iah
      2. S-1 Hukum Islam
      3. S-1 Hukum
    • Jumlah Formasi 543 orang
  3. Calon Hakim pada Peradilan Tata Usaha Negara
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 34 orang

Formasi Cumlaude

  1. Calon Hakim pada Peradilan Umum
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 103 orang
  2. Calon Hakim pada Peradilan Agama
    • Kualifikasi Pendidikan :
      1. S-1 Syar'iah
      2. S-1 Hukum Islam
      3. S-1 Hukum
    • Jumlah Formasi 62 orang
  3. Calon Hakim pada Peradilan Tata Usaha Negara
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 3 orang

Formasi Khusus Papua dan Papua Barat

  1. Calon Hakim pada Peradilan Umum
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 20 orang
  2. Calon Hakim pada Peradilan Agama
    • Kualifikasi Pendidikan :
      1. S-1 Syar'iah
      2. S-1 Hukum Islam
      3. S-1 Hukum
    • Jumlah Formasi 11 orang
  3. Calon Hakim pada Peradilan Tata Usaha Negara
    • Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum
    • Jumlah Formasi 1 orang

Ketentuan Umum

  1. Para Pelamar calon hakim mahkamah agung yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan calon hakim akan ditempatkan pada pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara di seluruh wilayah republik indonesia.
  2. Proses seleksi penerimaan calon hakim MA Tahun 2017 terbuka untuk semua warga negara indonesia
  3. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleki
  4. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia
  6. Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan gugur
  7. Bila ada hal-hal yang kurang jelas, pelamar dapat menghubungi call center seleksi calon hakim MA pada nomor 082110891729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN

Syarat Pendaftaran 

Persyaratan Pelamar Formasi Umum

  1. Warga negara indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan republik indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polti.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri SIPIL (PNS)/ Anggota TNI/Polri
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pertanggal 1 Desember 2017

Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude

  1. Warga negara indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan republik indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polti.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri SIPIL (PNS)/ Anggota TNI/Polri
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. dari perguruan tinggi negeri atau swasta studi yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat
  8. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pertanggal 1 Desember 2017

Persyaratan Pelamar Formasi Khusus Papua dan Papua Barat

  1. Warga negara indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan taat kepada pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan republik indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polti.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri SIPIL (PNS)/ Anggota TNI/Polri
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah dan transkip nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat
  8. Persyaratan pelamar foramsi khusus papua dan papua barat (sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b):
    • Menamatkan pendidikan Sekolah dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi Ijazah yang dilegalisir; atau
    • Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP Bapak (ayah kandung) dan surat Keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (formulir terlampir)
  9. Usia minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pertanggal 1 Desember 2017

Persyaratan khusus Pelamar Formasi Calon Hakim Peradilan Agama

  1. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning
  2. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin a maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
  3. Beragama islam