Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SIPENCANTAR STIP Jakarta Jalur Reguler Tahun 2018

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Baru (SIPENCANTAR) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Jalur Reguler Tahun Akademik 2018/2019



STIP JAKARTA
Sekolah Kedinasan (Kedinasan.com)- Selain membuka penerimaan melalui jalur pola pembibitan, Kementerian Perhubungan juga akan menerima calon Taruna/Taruni baru melalui jalur reguler. Perbedaan mendasar antara jalur pola pembibitan dengan jalur reguler adalah biaya pendidikan. Untuk pola pembibitan, selama mengikuti pendidikan, biaya akademik (biaya SPP atau Semester, biaya Masa Dasar Pembentukan Karakter) ditanggung oleh Pemerintah. Sedangkan untuk jalur reguler, seluruh biaya pendidikan menjadi tanggungan taruna/taruni sendiri.


Pendaftaran taruna/taruni baru STIP Jakarta jalur reguler tahun 2018 akan dibuka mulai tanggal 20 Mei s.d. 20 Juli 2018. Untuk kalian yang tertarik bergabung dengan STIP Jakarta atau sekolah kedinasan Kementerian perhubungan yang lain, bisa segera mempersiapkan diri. Untuk tahun 2018, Kemenhub membuka pendaftaran melalui jalur reguler untuk sekolah kedinasan yang diantaranya adalah API Madiun, PKTJ Tegal, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, POLTEKPEL Surabaya, STPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, ATKP Makassar, ATKP Medan, dan BP3 Banyuwangi.


Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait SIPENCANTAR STIP Jakarta Jalur Reguler Tahun 2018/2019 :



Program Studi

  1. Pendaftaran dibuka Tanggal 20 Mei s.d. 20 Juni 2018.
  2. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang ditawarkan.
  3. calon Taruna/Taruni wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia sesuai dengan persyaratan ijazah kelulusan / jurusan dari SLTA/sederajatnya sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran.
  4. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi tidak dapat dianulir.
  5. Calon Taruna/Taruni dapat memilih Program Studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal.



Syarat Pendaftaran

Persyaratan Khusus


    Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

    1. D-IV Nautika
      SMU/MA (IPA), PAKET C (IPA), SMK Pelayaran Kapal Niaga (Nautika Kapal Niaga).
    2. D-IV Teknika
      SMU/MA (IPA), PAKET C (IPA), SMK Pelayaran Kapal Niaga (Teknika Kapal Niaga), SMK Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika (kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik).
    3. D-IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan (KALK)
      SMU/MA (IPA dan IPS), PAKET C (IPA dan IPS), SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika.


    Keterangan:

    Program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016).



    Persyaratan Umum

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2018, khusus untuk: a. D-III LLU minimal 18 tahun; b. D-IV LLU minimal 17 tahun.
    3. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, Khusus untuk Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun tinggi badan minimal pria atau wanita 160 cm dan untuk Non Diploma Penerbang Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang (BP3) Banyuwangi tinggi badan Minimal pria 167 cm dan wanita 163 cm.
    4. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
    5. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
    6. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
    7. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
    8. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
    9. Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat;
    10. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dll), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
    11. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
    12. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
    13. Memiliki Surat Elektronik/ e-mail yang masih aktif.





    Tata Cara Pendaftaran

    1. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi (login) pendaftaran melalui https://sipencatar.dephub.go.id/, Registrasi (Login) akan dibuka tanggal 20 Mei 2018;
    2. Calon Taruna/Taruni wajib melengkapi data diri pada formulir yang telah disediakan;
    3. Calon Taruna/Taruni melakukan pembayaran setelah mendapatkan notifikasi melalui email Calon Taruna/Taruni yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengunggah (upload) bukti pembayaran;
    4. Calon Taruna/Taruni mengisi data pada formulir yang tersedia dan mengunggah (upload) dokumen pendukung dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
      a. Akte Kelahiran (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      b. Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB, format jpg);
      c. KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      d. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      e. Surat Keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi Taruna/Taruni SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2017/2018 (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      f. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      g. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
      h. Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB).
    5. Batas akhir unggah (upload) berkas dan bukti pembayaran TPA (setelah dinyatakan lulus verifikasi berkas) pada tanggal 20 Juni 2018 pukul 23.59 WIB.
    6. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id/.

    Tahapan, Jenis, dan Biaya Seleksi

    1. Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur.
    2. Biaya seleksi setiap tahapan menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni.
    3. Tata cara pembayaran seleksi dikirimkan kepada Calon Taruna/Taruni melalui e-mail yang bersangkutan sesuai dengan tahapan seleksi.
    4. Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan sesuai dengan Peraturan Perundangan.
    5. Tahapan dan biaya seleksi adalah sebagai berikut :
      A. Seleksi Tahap I Pendaftaran 100.000 – 150.000
      B. Seleksi Tahap II Seleksi Administrasi; -
      C. Seleksi Tahap III Tes Akademik; 100.000 – 300.000
      D. Seleksi Tahap IV Psikotes; 300.000 – 600.000
      E. Seleksi Tahap V Tes Kesehatan; 500.000 – 1.500.000
      F. Seleksi Tahap VI Kesamaptaan dan; 30.000 – 300.000
      Wawancara; 30.000 – 300.000
      G. Seleksi Tahap VII (khusus untuk Program Studi Non Diploma Penerbang)  Tes Kesehatan II 2.100.000 Tes Bakat Terbang 2.500.000


    Tempat Pendaftaran

    Tempat pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Baru Jalur Reguler Tahun 2018/2019 bisa kalian lihat disini.




    Jadwal Seleksi


    1. Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Sekolah BPSDM Perhubungan 20 Mei – 20 Juni 2018
    2. Pengumuman Peserta Tes Akademik 22 Juni 2018
    3. Pelaksanaan Tes Akademik 2 s.d. 6 Juli 2018
    4. Pengumuman Hasil Tes Akademik 11 Juli 2018
    5. Pelaksanaan Psikotes 16 s.d. 18 Juli 2018
    6. Pengumuman Hasil Psikotes 31 Juli 2018
    7. Pelaksanaan Tes Kesehatan 6 s.d. 9 Agustus 2018
    8. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan 16 Agustus 2018
    9. Pelaksanaan Tes Kesamaptaan dan Wawancara 27 s.d. 30 Agustus 2018
    10. Tes Kesehatan II Ditentukan selanjutnya
    11. Tes Bakat Terbang Ditentukan selanjutnya
    12. Pengumuman Hasil Pantukhir 5 September 2018
    *) Perubahan jadwal seleksi dapat dilihat pada laman https://sipencatar.dephub.go.id/




    Lain-Lain


    1. Peserta SIPENCATAR Pola Pembibitan Kemenhub / Pemda yang tidak memenuhi persyaratan ambang batas nilai saat SKD dapat mendaftar kembali melalui jalur reguler ini mulai tanggal 29 Mei 2018, dengan cara mengikuti tata cara dan peraturan sesuai yang ditentukan.
    2. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon Taruna/Taruni; 
    3. Biaya akademik dan non akademik selama pendidikan menjadi tanggungan Taruna/Taruni dan diatur lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi masing-masing;
    4. Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun;
    5. Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah BPSDM Perhubungan Tahun Akademik 2018/2019 tidak melayani surat menyurat;
    6. Calon Taruna/Taruni yang tidak melakukan registrasi di https://sipencatar.dephub.go.id/. dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas lamaran maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak dapat mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan gugur;
    7. Calon Taruna/Taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
    8. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah BPSDM Perhubungan Tahun Akademik 2018/2019 tidak dapat diganggu gugat;
    9. Calon Taruna/Taruni yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan;
    10. Pendaftaran jalur regular yang dilakukan sebelum tanggal 20 Mei 2018 dianggap tidak sah;
    11. Kelulusan Calon Taruna/Taruni adalah prestasi Calon Taruna/Taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para Calon Taruna/Taruni, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
    12. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui https://sipencatar.dephub.go.id/contact-us dan twitter: bpsdmp151.