Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Taruna/Taruni Baru PIP Makassar Tahun 2018

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Baru (SIPENCANTAR) Politeknik Ilmu Pelayaran  (PIP) Makassar Jalur Pola Pembibitan Tahun Akademik 2018/2019

PIP MAKASSAR
Sekolah Kedinasan (Kedinasan.com)- Kementerian Perhubungan telah mengumumkan akan menerima calon taruna/taruni baru tahun 2018. Penerimaan tersebut akan dibuka melalui dua jalur penerimaan, yaitu jalur pola pembibitan dan jalur reguler. Penerimaan melalui jalur pola pembibitan akan dilakukan secara serentak bersama dengan sekolah kedinasan yang ikatan dinas lainnya, seperti PKN STAN, IPDN, STSN, Polikteknik STIS, Politeknik Imigrasi, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, STMKG, STIN, dan beberapa sekolah lainnya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id/  mulai tanggal 9 s.d. 30 April 2018.

 

Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan yang akan membuka SIPENCANTAR Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2018 adalah diantaranya STTD, PKTJ Tegal, API Madiun, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, Poltekpel Surabaya, STPI Curug, Poltekbang Surabaya, ATKP Makassar, dan ATKP Medan.


Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkai SIPENCANTAR PIP Makassar Tahun 2018/2019 :

 

Ketentuan Program Studi

  1. Program Studi yang ditawarkan sejumlah 2.676 formasi yang terdiri dari 1.988 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 688 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda;
  2. Calon Taruna/Taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program Studi yang ditawarkan;
  3. Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemda wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga;
  4. Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama formasi Program Studi yang tersedia merujuk pada angka IX sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
  5. Calon Taruna/Taruni formasi Pola Pembibitan Kemenhub dapat memilih Program Studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal.

 

Syarat Pendaftaran

Syarat Pendaftaran Khusus

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  1. D-IV Nautika
    • SMA/MA (IPA), PAKET C (IPA), SMK Pelayaran Nautika Kapal Niaga. Formasi 
    • Pola Pembibitan Kemenhub : 72 Taruna/Taruni
  2. D-IV Teknika
    • SMU/MA (IPA), PAKET C (IPA), SMK Pelayaran Teknika Kapal Niaga, Teknik Ketenagalistrikan,Teknik Mesin,Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan,Teknik Elektronika (kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik). 
    • Formasi Pola Pembibitan Kemenhub : 72 Taruna/Taruni
  3. D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhanan)
    • SMU/MA (IPA dan IPS), PAKET C (IPA dan IPS) SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika. 
    • Formasi  Pola Pembibitan Kemenhub: 24 Taruna/Taruni
Keterangan:
Program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum
Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016).

 

Syarat Pendaftaran Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2018, khusus untuk:
    • D-II PKB STTD minimal 17 tahun; 
    • D-III LLU minimal 18 tahun; 
    • D-lV LLU minimal 17 tahun.
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
    • Untuk lulusan tahun 20l7 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4); atau 
    • Untuk Calon lulusan tahun 2018, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian 1-4), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai ratarata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4).
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, khusus untuk :
    • Program studi D-III PKP minimal 165 cm; 
    • Program studi D-IV Penerbang pria minimal 165 cm dan wanita minimal 163 cm; 
    • Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
  6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama ladat;
  7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  10. Belum pernah diberhentikan sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Perguruan Tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan dll), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen;
  14. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
  15. Khusus Program Studi D-III PKP, berjenis kelamin pria;
  16. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh STTD sesuai dengan program studi yang dipilih;
  17. Memiliki Surat Elektronik/e-mail yang masih aktif.

 

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon Taruna/Taruni hanya boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan apabila Calon Taruna/Taruni diketahui mendaftar lebih dari satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  2. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2018, untuk mendapatkan userrlame dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I;
  3. Calon Taruna/Taruni wajib melakukan registrasi ulang menggunakan tanda bukti pendaftaran I melalui http://sipencatar.dephub.go.id dengan mengunggah (upload) berkas lamaran dan mencetak tanda bukti pendaftaran II dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2018;
  4. Semua berkas di unggah (upload ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
    • Akte Kelahiran (format file Pdf maks 500 kB); 
    • Pas Foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 kB dan maks 500 kB dengan format jps); 
    • KTP dan KK Calon Taruna/Taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus Calon Taruna/Taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan Kartu Keluarga (KK) (format Iile Pdf maks 500 kB); 
    • ljazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat (format file Pdf maks 500 kB); 
    • Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2017/2018 (format file Pdf maks 500 kB); 
    • Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian dan kompetensi keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016) (format lile Pdf maks 500 kB);
    • Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua) (format file Pdf maks 500 kB); 
    • Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 6000 Rupiah (dapat diunduh di http://sipencatar.dephub.go.id (format file Pdf maks 500 kB); 
    • Tanda bukti pendaftaran I dari Portal https://sscndikdin.bkn.go.id (format file Pdf maks 500 kB).
  5. Batas akhir unggah (uploadl berkas tanggal 2 Mei 2018 pukul 23.59 WIB.
  6. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada http://sipencatar.dephub.go.id.

 

Biaya Pendidikan

 

Tempat Pendaftaran

Lokasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kemenhub dan pola Pembibitan Pemda diselenggarakan pada lokasi berikut dengan ketentuan Calon Taruna/Taruni hanya dapat memilih satu lokasi. Lihat rinciannya disini.

 

Jadwal Pendaftaran

  1. Pendaftaran Pola Pembibitan Kemenhub dan Pola Pembibitan Pemda 9 s.d. 30 April 2018
  2. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 11 Mei 2018
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pola Pembibitan Pemda dan Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan 14 s.d. 18 Mei 2018
  4. Pengumuman Peserta Tes Akademik 12 Juni 2018
  5. Pelaksanaan Tes Akademik 2 s.d. 6 Juli 2018
  6. Pengumuman Hasil Tes Akademik 11 Juli 2018
  7. Pelaksanaan Psikotes 16 s.d. 18 Juli 2018
  8. Pengumuman Hasil Psikotes 31 Juli 2018
  9. Pelaksanaan Tes Kesehatan 6 s.d. 9 Agustus 2018
  10. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan 16 Agustus 2018
  11. Pelaksanaan Tes Kesamaptaan dan Wawancara 27 s.d.30 Agustus 2018
  12. Tes Kesehatan II Ditentukan selanjutnya
  13. Tes Bakat Terbang Ditentukan selanjutnya
  14. Pengumuman Hasil Pantukhir 5 September 2018
  15. *) Perubahan jadwal seleksi dapat dilihat pada laman http://sipencatar.dephub.go.id

 

Lain-Lain

  1. Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur.
  2. Biaya seleksi setiap tahapan menjadi tanggungan Calon Taruna/Taruni;
  3. Tata cara pembayaran seleksi dikirimkan kepada Calon Taruna/Taruni melal:ui e-mail yang bersangkutan sesuai dengan tahapan seleksi;
  4. Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan sesuai dengan Peraturan Perundangan.
    • Seleksi Tahap I Pendaftaran (100.000 - 150.000) 
    • Seleksi Tahap II Seleksi Administrasi (tidak ada);
    • Seleksi Tahap III Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) (50.000) 
    • Seleksi Tahap IV Tes Akademik; (100.000 - 300.000) 
    • Seleksi Tahap V Psikotes; (300.000 - 600.000) 
    • Seleksi Tahap VI Tes Kesehatan; (500.000 - 1.500.000) 
    • Seleksi Tahap VII Kesamaptaan dan; (30.000 - 300.000), Wawancara; (30.000 - 300.000) 
    • Seleksi Tahap VIII (khusus untuk Program Studi D-lV Penerbang)
      Tes Kesehatan II (2.100.000)
      Tes Bakat Terbang 2.500.000
       
  5. Biaya akademik selama pendidikan menjadi tanggungan Pemerintah, sedangkan biaya non akademik menjadi tanggungan Taruna/Taruni dan diatur lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi masing-masing; 
  6. Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alas an apapun; 
  7. Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2018/2019 tidak melayani surat menyurat; 
  8. Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Calon Taruna/ Taruni; 
  9. calon Taruna/Taruni yang tidak melakukan registrasi ulang di http://sipencatar.dephub.go.id. dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas lamaran maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak dapat mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan gugur; 
  10. Calon Taruna/Taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur; 
  11. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan pada Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2018/2019 tidak dapat diganggu gugat; 
  12. Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan; 
  13. Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 9 April 2018 dianggap tidak sah; 
  14. Kelulusan Calon Taruna/Taruni adalah prestasi Calon Taruna/Taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para Calon Taruna/Taruni, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila dlketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya; 
  15. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui http://sipencatar.dephub.go.id/contact-us dan twitter: bpsdmp151 .