Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

STPN Buka Pendaftaran 4 Juni, Baca Syarat dan Cara Daftarnya

stpn

Penerimaan Calon Taruna/Taruni (PCT) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari pilihan program studi, syarat, tahapan, jadwal, tata cara pendaftaran, prospek kerja, alamat kampus, kontak panitia, serta informasi penting lainnya.

Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) telah mengumumkan akan menerima calon taruna/taruni baru tahun 2020. Sekolah tinggi kedinasan yang berada dibawah naungan Kementerian ATR/BPN tersebut berstatus non ikatan dinas. Artinya bahwa setelah lulus, taruna/taruni baru harus mencari kerja sendiri misalnya mendaftar CPNS atau beberapa prospek kerja yang ada dibagian akhir artikel ini.

PCT STPN Tahun 2020 akan dilakukan secara online, melalui website penerimaan.stpn.ac.id mulai tanggal 4 Juni s.d. 22 Juli 2020. Bagi kalian yang tertarik untuk bergabung dengan STPN, silahkan persiapkan diri kalian dengan baik, dan pelajari beberapa hal penting tentang Pendaftaran Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2020 berikut ini:

 

Pilihan Program Studi

  1. Diploma IV Pertanahan (D-IV Pertanahan)
  2. Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (D-I PPK)

 

Syarat Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Putra/Putri
  3. Pendidikan:
    • SLTA atau sederajat (bagi pendaftar program Studi D-iv pertanahan dan D-I PPK)
    • Diploma I pengukuran dan pemetaan Kadastral (bagi pendaftar program studi D-IV Perntanahan)
    • Kualifikasi pendidikan dan kompetensi keahlian untuk pendidikan sebagai berikut:
      syarat stpn
  4. Usia dengan ketentuan:
    • Prodi IV Pertanahan, usia pendaftar tidak melebihi dari 27 Tahun pada tanggal 31 Agustus 2020
    • Prodi D-I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK), usia pendaftar tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 31 Agustus 2020
  5. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Sehat jasmani dan memenuhi standar kesamaptaan
  7. Bebas covid-19 yang dibuktikan oleh surat keterangan hasil Rapid test covid-19 (non reaktif) dari rumah sakit pemerintah, yang diserahkan pada saat mengikuti ujian tulis computer assisted test (CAT)
  8. Bagi pendaftar putri Prodi Diploma IV Pertanahan tidak sedang hamil dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 6.000 dan wajib tidak hamil sampai dengan awal Semester V
  9. Bagi pendaftar putri Prodi Diploma I PPK, belum pernah menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan bermeterai Rp6.000, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan serta tidak dalam keadaan hamil
  10. Tidak menuntuk untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermeterai
  11. Bagi calon taruna yang dinyatakan lulus ujian tulis computer Assisted Test (CAT) wajib menyerahkan :
    • Surat keterangan sehat rohani dan tidak cacat mental dari Rumah Sakit Pemerintah
    • Hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan calon taruna tidak mengidap penyakit berat/berbahaya meliputi pemeriksaan EKG (Elekrokardiogram), Ureum atau blood urea nitrogen (BUN), Kreatinim, Urin Rutine, SGOT (serum glutamic oxaloacetic transaminase), SGPT (serum glutamic pyruvic transaminase), HBsAG Hepatitis B surface antigen) screening, AIDS/HIV Rapid, Tes Narkoba Urine (benzodiancepine), foto rontgen torax (postero antervos)
    • Tidak tuna rungu dan tidak buta warna parsial atau total dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah

 

Tahapan dan Jadwal Pendaftaran

  1. Pendaftaran secara online/ registrasi email, dan pembayaran biaya pendaftaran tanggal 4 Juni s.d. 22 Juli 2020
  2. Pengisian biodata online tanggal 4 Juni s.d. 24 Juli 2020
  3. Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian computer assisted test (CAT) tanggal 26 Juli 2020
  4. Pelaksanaan ujian menggunakan CAT tanggal 4 s.d. 8 Agustus 2020
  5. Pengumuman tahap II (hasil kelulusan CAT) tanggal 10 Agustus 2020
  6. Verifikasi Berkas asli:
    • Surat keterangan sehat dan hasil laboratorium 
    • Berkas pendaftaran online
  7. Pengumuman tahap III (hasil verifikasi berkas) akan diumumkan kemudian
  8. Tes kesamaptaan (pelaksanaan menyesuaikan keadaan kondisi Covid-19) dan wawancara akan diumumkan kemudian
  9. Pengumuman tahap akhir akan diumumkan kemudian

 

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem penerimaan taruna baru di laman peneriman.stpn.ac.id
  2. Pendaftar harus membaca dengan seksama ketentuan umum, syarat-syarat, dan alur pendaftaran yang dimuat di laman depan sistem peneriaan taruna baru
  3. Pendaftar harus mempunyai alamat email google [id_gmail]@gmail.com
  4. Pada sistem penerimaan taruna baru, pendaftar memilih menu registrasi D-IV Pertanahan atau D-I PPK (sesuai dengan pilihan), kemudian masuk pada menu : Diploma IV Pendaftaran online atau Diploma I PPK (sesuai pilihan), selanjutnya masuk ke menu : pendaftaran online untuk mengisi alamat email, nama lengkap dan captcha
  5. Pendaftar akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran yang berisi nomor registrasi, nomor virtual account (nomor rekening pembayaran), biaya pendaftaran, batas waktu pembayaran, dan link pengisian formulir pendaftaran
  6. Pendaftar membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000 berdasarkan PP No. 128 tahun 2015 tentang jenis dan tarif atas BNPB yang berlaku pada lingkungan kementerian Agraria dan tata ruang/BPN sesuai dengan nomor virtual account Bank BRI (15 digit), kemudian pendaftar akan mendapat email konfirmasi pembayaran yang didalamnya terdapat username dan nomor PIN (6 digit) yang digunakan untuk melakukan login pengisian formulir dan upload berkas online
  7. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, kemudian seluruh berkas pendaftaran di scan dan simpan dalam format .jpg dengan ukuran maksimal 500 kb, kemudia upload berkas pendaftaran tersebut di menu formulir pendaftaran. berkas pendaftaran yang harus diupload terdari dari hasil scan sebagai berikut :
  8. berkas stpn
  9. Setelah dilakukan pengisian formulir pendaftaran, simpan file tersebut dan selanjutnya, pendaftar mendapatkan kartu tanda peserta ujian dan dicetak pada kertas HVS 80gr warna putih berukuran A5 (orientasi Partrait)
  10. Seluruh isi berkas pendaftaran yang telah diupload harus dapat terbaca dengan jelas dan tidak menimbulkan keraguan yang dapat merugikan pendaftar
  11. Panitia akan melakukan validasi kesesuai persyaratan sebagaimana tertera pada formulir pendaftaran dengan berkas-berkas asli. Peserta dinyatakan gugur jika ditemukan adanya ketidak sesuai antara data persyaratan yang dituliskan dalam formulir pendaftaran dengan data berkas asli dan keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat

 

Prospek Lapangan Kerja Lulusan

  1. Dapat mendaftar CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)/ Pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) sesuai formasi yang tersedia di Kementerian ATR/BPN, kementerian/Lembaga lain, atau pemerintah daerah
  2. Bekerja pada kantor PPAT
  3. Bekerja pada Pengembang Properti
  4. Bekerja pada atau mendirikan Kantor Jasa Surveyor Kadastral Berlisensi (KJSKB)
  5. Bekerja pada atau mendirikan perusahan survey
  6. Bekerja sebagai enterpreneur (kewirausahaan) agraria/pertanahan dan tata ruang yang melayani banyak pihak

 

Alamat Kampus dan Kontak Panitia

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Jl. Tata Bhumi No. 5, Banyuraden, Gamping,
Sleman, Yogyakarta, 55293
Telp: 0274-587239
Email stpn@stpn.ac.id

 

Lain-Lain

  1. Panitia dapat merubah jadwal dan tahapan penerimaan peserta didik sesuai dengan kondisi perkembangan pandemi covid-19, segala bentuk perubahan pengumuman akan diinformasikan melalui website stpn.ac.id
  2. Seluruh pihak agar menerapkan social distancing dan physical distancing pada seluruh tahapan penerimaan untuk mencegah penyebaran covid-19
  3. Hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia, informasi resmi penerimaan peserta didik hanya tercantum dalam website stpn.ac.id
  4. Segala bentuk dokumen yang telah diterima menjadi milik panitia dan tidak dapat diambil kembali oleh peserta
  5. Biaya pendaftaran langsung disetor ke kas negara, sehingga peserta tidak dapat menarik kembali setelah dinyatakan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, tidak lulus seleksi, maupun setelah dinyatakan lulus seleksi
  6. Keputusan panitia penerimaan tidak dapat digangu gugat
  7. Apabila setelah penetapan kelulusan ditemukan data tidak benar yang digunakan peserta untuk mengikuti proses penerimaan, maka STPN berhak membatalkan kelulusan dan mengeluarkan bersangkutan dari kampus.
Sebagai penutup dari artikel ini, saya mengharapkan kalian bisa memilih perguruan tinggi dengan baik. Jangan lupa baca pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan, alur pendaftaran sekolah kedinasan, dan informasi tentang sekolah kedinasan lainnya. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Semoga kita semua sukses selalu, sekian dan terima kasih.