Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Calon Taruna AKIP 2013



Pengadaan Calon Taruna

Akademi Ilmu Pemerintahan

(AKIP)

Tahun Akademik 2013/2014





Syarat Pendaftaran

  1. Kuota 130 formasi dengan rincian :
    • Formasi Umum sebanyak 120 formasi dengan rincian :
      Pria : 108 formasi
      Wanita : 12 formasi
    • Formasi PNS Kemenkumham sebanyak 10 formasi dengan rincian
      Pria : 6 formasi
      Wanita : 4 formasi
  2. Pria / Wanita 
  3. Pendidikan SLTA Sederajat dengan nilai ljazah terakhir rata-rata 7 (tujuh) dan nilai Bahasa lnggris 7 (tujuh) pada rapor semester akhir dan atau ijazah dan atau Ujian Nasional (khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat nilai ljazah rata-rata 6,5 dan nilai Bahasa lnggris 6,5 (enam koma lima)) 
  4. Umur pada tanggal 01 Maret 2013 Minimal 18 tahun, Maksimal 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir 
  5. Tinggi Badan minimal Pria 168 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan kesamaptaan (khusus untuk daerah Papua dan Papua Barat tinggi badan minimal Pria 165 dan Wanita 155 dengan berat badan seimbang (ideal)) 
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah 
  7. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus) 
  8. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan 
  9. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Wilayah lndonesia 
  10. Khusus penerimaan dari Pegawai Kementerian Hukum dan HAM Rl selain memilikisyarat tersebut di atas harus memenuhi syarat seperti
    • PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, belum pernah menikah dengan pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda Tk.l (ll/b), dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Eselon
    • Umur pada tanggal 1 Maret 2013 tidak lebih dari 26 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir 
    • Tidak terdapat catatan cela sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pejabat Kepegawaian/Kepala UPT 
    • Tidak pemah putus studi/ drop out (DO) dari Akademi llmu Pemasyarakatan;
  11. Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
    • Seleksi Administrasi 
    • Ujian Tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) 
    • Tes Kesehatan dan Kesamaptaan 
    • Psikotes dan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna 
  13. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stopmap warna kuning, di luar Stopmap tertulis
    • Nama 
    • Tempat dan Tanggal Lahir
    • Pendidikan
    • Alamat Sekarang
    • Alamat Email 
    • Nomor Telepon yang mudah dihubungi

Ketentuan-ketentuan Lain
  1. Calon pelamar di seluruh lndonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://cpns.kemenkumham.go.id dan mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran 
  2. Berkas lamaran terdiri dari
    • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM Rl di Jakarta; 
    • Foto copy ljazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir 
    • Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir 
    • Foto copy Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja yang telah dilegalisir 
    • Foto copy Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir 
    • Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli dan tidak bertato dari dokter RS. Pemerintah/ Puskesmas 
    • Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah 
    • Surat Pernyataan dari pelamar yang berisikan sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi lain/swasta 
    • Pas photo berwarna dasar Biru berukuran 3 x 4 sebanyak 2lembar (untuk kartu peserta ujian) 
    • Tanda bukti cetaUprint registrasi pendaftaran
  3. Untuk Pelamar dari Pegawai Kementerian Hukum dan HAM disamping butir diatas, juga harus dilengkapi dengan :
    • Surat ijin atau pengantar dari Sekretaris Unit Utama atau Kepala Kantor Wilayah dan atau Kepala UPT 
    • Surat keterangan dari Pejabat Eselon ll atau Kepala Satuan Kerja yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin/tidak dalam proses pengusulan Hukuman Disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 
    • Foto copy Surat Keputusan Pangkat terakhir yang dilegalisir.
  4. Berkas lamaran lengkap dimasukkan dalam stopmap dan dikirim ke PO BOX 2747 JKP 10027