Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPI Madiun Ikatan Dinas Buka Pendaftaran 8 Juni, Ini Kuota dan Syaratnya

sipencantar ppi madiun tahun 2020

Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (SIPENCANTAR) Pola Pembibitan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun (PPI Madiun) Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari pilihan program studi, jadwal, syarat, tata cara pendaftaran, formasi/ kuota, biaya pendidikan, alamat kampus dan kontak panitia, serta informasi penting lainnya.

Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan akan membuka seleksi penerimaan calon taruna dan taruni baru PPI Madiun tahun 2020. Pengumuman tersebut dituangkan dalam surat nomor PG.04 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020. SIPENCANTAR PPI Madiun Tahun akademik 2020/2021 akan dilakukan serentak bersama dengan sekolah ikatan dinas lainnya, melalui website https://dikdin.bkn.go.id/ mulai tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020.
Sekolah ikatan dinas lain yang juga membuka pendaftaran tahun 2020 yaitu IPDN, POLSTAT STIS, POLTEK SSN, POLTEKIM, POLTEKIP, STIN, PTDI STTD, PKTJ Tegal, POTRANSSDP Palembang, PPI Madiun, POLTRADA Bali, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, POLTEKPEL Malahayati, POLTEKPEL Sumbar, POLTEKPEL Banten, POLTEKPEL Surabaya, PPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, POLTEKBANG Medan, POLTEKBANG Makassar, POLTEKBANG Palembang, dan POLTEKBANG Jayapura.
PPI Madiun merupakan sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Kemenhub dan berstatus ikatan dinas untuk taruna/taruni yang diterima melalui jalur Pola Pembibitan. Maksud ikatan dinas adalah bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, para taruna dan taruni PPI Madiun akan langsung diangkat menjadi CPNS di Lingkungan Kemenhub. Bagi kalian yang tertarik untuk bergabung dengan PPI Madiun, silahkan pelajari beberapa informasi penting tentang Pendaftaran Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas PPI Madiun Tahun 2020 berikut ini.

 

Pilihan Program Studi

  1. Calon taruna/taruni hanya berhak memilih 1 (satu) program studi yang tersedia;
  2. Calon taruna/taruni formasi pola pembibitan kemenhub dapat memilih program studi yang tersedia tanpa dibatasi domisili asal

Program Studi, Jumlah Kuota, dan Syarat Lulusan

  1. D-III Teknologi Bangunan dan Jalur Perkerataapian (TBJP)
    • Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA IPA sederajat, SMK Teknik teknologi konstruksi dan properti, teknik geomatika dan geospasial.
    • Formasi atau kuota Pola pembibitan kemenhub : 24 taruna/taruni
  2. D-III Teknologi Elektro Perkerataapian (TEP)
    • Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA IPA sederajat, SMK teknik ketenagalistrikan, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, teknik telekomunikasi, teknik instrumental industri.
    • Formasi atau kuota Pola pembibitan kemenhub : 24 taruna/taruni
  3. D-III Manajemen Transportasi Perkeretaapian (MTP)
    • Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA IPA sederajat, SMK Teknik teknologi konstruksi dan properti, teknik ketenagalistrikan, teknik mesin, teknik industri, teknik otomotif, teknik elektronika, teknik telekomunikasi, teknik komputer dan informatika, teknik instrumental industri.
    • Formasi atau kuota Pola pembibitan kemenhub : 48 taruna/taruni
  4. D-III Teknologi Mekanika Perkeretaapian (TMP)
    • Persyaratan ijazah kelulusan/ jurusan : SMA/MA IPA sederajat, SMK Teknik otomotif, teknik elektronika,teknik mesin, teknik ketenagalistrikan, teknik industri.
    • Formasi atau kuota Pola pembibitan kemenhub : 24 taruna/taruni

 

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

  1. Pendafaran tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020
  2. Pengumuman peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tanggal 13 Juli 2020
  3. Pelaksanaan SKD Pola Pembibitan tanggal 18 sd. 24 Juli 2020
  4. Pengumuman peserta tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 7 Agustus 2020
  5. Pelaksanaan tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 10 s.d. 23 Agustus 2020
  6. Pengumuma hasil tes kesehatan dan kesamaptaan tanggal 8 September 2020
  7. Pelaksanaan tes psikotes dan wawancara tanggal 14 s.d. 22 September 2020
  8. Pengumuman hasil pantukhir tanggal 6 Oktober 2020
  9. Jadwal dapat berubah menyesuaikan dengan kebijakan nasional pandemi Covid-19. informasi lebih lanjut pada laman sipencantar.dephub.go.id

Syarat Pendaftaran

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020
  3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) calon taruna/taruni pola pembibitan:
    • Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala 1-10)/ 70,00 (skala penilaian 10-100)/ 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
    • Untuk lulusan tahun 2020, memiliki rata-rata rapor untuk komponen pengetahun pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SLTA sederajat.
    • Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonfersi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman sipencantar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang dindatangani kepala sekolah.
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah dai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba 
  6. Calon taruna tidak bertato, bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat)
  7. Calon taruni tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
  8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna parsial maupun total
  9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni di lingkungan badan pengembangan SDM Perhubungan
  11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan
  12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen
  14. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di sipencantar.dephub.go.id
  15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan calon taruna/taruni (bermaterai 6000 rupiah)
  16. Memiliki surat elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid

 

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon taruna/taruni hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada kementerian atau lembaga dan apabila calon taruna/taruni mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
  2. Calon taruna/taruni wajib melakukan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimuali tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020
  3. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam pendaftaran online dalam bentuk softcopy, terdiri atas:
    • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 200kb dengan format .jpg)
    • KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau kartu keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/ resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb
    • Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran maksimal 700 kb
    • Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan nomor seleksi/pendaftaran pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 200 kb dengan format .jpg)
    • Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas :
      1. Surat Keterangan Lulus dari kepala sekolah atau pejabat berwenang, bagisiswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) tahun ajaran 2020/2021
      2. Surat keterangan belum pernah menikah yang ditanda tangani oleh lurah/ kepala desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua)
      3. Surat pernyataan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 rupiah) dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/template.
      4. Surat pernyataan mutlak menyetujui hasil SIPENCANTAR (bermaterai 6000 rupiah) dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/termplate
      5. Surat Pernyataan Calon taruna/taruni bermaterai 6000 rupiah (dapat diunduh di sipencantar.dephub.go.id/template dan website perguruan tinggi.
  4. Batas akhir unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
  5. Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada sipencantar.dephub.go.id


    Biaya Pendidikan

    1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat biaya penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari biaya akademik dan biaya non akademik
    2. Biaya akdemik merupkan biaya SPP atau biaya semester yang ditanggung oleh Pemerintah
    3. Biaya non akademik terdiri dari biaya penunjang akademik yang dibebankan kepada calon taruna/taruni sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku pada masing-masing perguruan tinggi
    4. Komponen dan perkiraan besaran biaya non akademik sesuai dengan daftar dibawah (untuk biaya non akademik semester selanjutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi)
      • Jumlah biaya awal masuk untuk setiap program studi adalah sebagai berikut :
        1. D-III TBJP sebesar 24.780.000
        2. D-III TEP sebesar 24.780.000
        3. D-III MTP sebesar 24.780.000
        4. D-III TMP  sebesar 24.780.000
      • Biaya awal masuk merupakan biaya perlengkapan taruna selama pendidikan, biaya makan selama 3(tiga) bulan dan masa dasar pembentukan karakter (madatukar) yang dibayarkan di awal pendidikan
      • Biaya permakanan dan biaya semester lenajutnya menyesuaikan tarif yang berlaku.
      • Biaya dapat berubah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
      • Rincian biaya dapat diakses pada website masing-masing perguruan tinggi

      Tahapan, Jenis, dan Biaya Seleksi

      1. Seleksi penerimaan calon taruna dilaksanakan dalam 5 tahapan
      2. Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur
      3. Biaya seleksi setiap tahapan dibebankan kepada calon taruna/taruni
      4. Calon taruna/taruni diwajibkan memberikan alamat e-mail dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana informasi seleksi
      5. Tata cara pembayaran seleksi dikirimkan kepada calon taruna/taruni melalui e-mail dan sms yang bersangkutan sesuai dengan tahapan seleksi
      6. Besaran biaya seleksi ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan
      7. Rincian tahapan, jenis dan biaya seleksi sebagai berikut :
        • Tahap I, Pendaftaran dengan biaya 135.000 s.d. 150.000
        • Tahap II, Seleksi administrasi tidak ada biaya
        • Tahap III, Seleksi kompetensi dasar (SKD) terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi umum (TI), dan tes karakteristik pribadi (TKP), dengan biaya pendidikan 50.000
        • Tahap IV, tes kesehataan dengan biaya pendidikan 600.000 s.d. 1.850.000 dan tes kesamaptaan dengan biaya 50.000 - 350.000
        • Tahap V, psikotes dengan biaya 300.000 - 600.000, dan wawancara dengan biaya 80.000 - 300.000
        • pembayaran dilakukan melalui rekening perguruan tinggi sebagai berikut :
          1. Bank Mandiri, nomor rekening 1710006601333, a.n. RPL 033 PPI MDN UTK DANA KELOLA BLU

       

      Lokasi Seleksi

      Lokasi seleksi penerimaan calon taruna/taruni pembibitan kemenhub diselenggarkan di Kampus perguruan tinggi dan beberapa lokasi pelaksana daerah. Alamat lokasi pelaksana daerah dapat kalian lihat pada pengumuman penerimaan kemenhub di sipencantar.dephub.go.id. Atau bisa juga dengan menghubungi kami melalui media sosial resmi kedinasan.com untuk menanyakan lokasi seleksi terdekat dengan tempat tinggal kalian.

       

      Alamat Kampus dan Kontak Panitia

       

      Lain-Lain

      1. Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun
      2. Panitia penerimaan calon taruna/taruni pola pembibitan pada perguruan tinggi dilingkungan  kementerian perhubungan tahu akademik 2020/2021 tidak melayani surat menyurat
      3. Kesalahan dan/atau kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab calon taruna/taruni
      4. Calon taruna/taruni yang tidak melakukan registrasi/pendaftaran di website dikdin.bkn.go.id dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas persyaratan maka tidak dapat mengikuti slekesi administrasi dan dinyatakan gugur
      5. Calon taruna/taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
      6. Keputusan panitia penerimaan tidak dapat diganggu gugat
      7. Calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan
      8. Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 8 Juni 2020 dianggap tidak sah
      9. Kelulusan calon taruna/taruni adalah prestasi calon taruna/taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilaran dalam pertauran perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
      10. Layanan informasi dapat dilihat di sipencantar.dephub.go.id, twitter : @bpsdmp151 dan Instagram @bpsdmp151.
      11. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi melalui sipencantar.dephub.go.id/contact-us, dan email ke helpdesk_sipencantar@dephub.go.id

       

      Sebagai penutup dari artikel ini, saya mengharapkan kalian bisa memilih perguruan tinggi dengan baik. Jangan lupa baca pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan, alur pendaftaran sekolah kedinasan, dan informasi tentang sekolah kedinasan lainnya. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Semoga kita semua sukses selalu, sekian dan terima kasih.