Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polstat STIS Ikatan Dinas dan Kuliah Gratis, Buka Pendaftaran 8 Juni, Ini Kuota dan Syaratnya

Pendaftaran POLSTAT STIS Tahun 2020

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Statistika STIS (POLSTAT STIS) Tahun Akademik 2020/2021. Pelajari syarat pendaftaran, jadwal, alur pendaftaran, dan info penting lainnya.

Sekolah Kedinasan, Kedinasan.com - POLSTAT STIS merupakan sekolah kedinasan ikatan dinas yang berada dibawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Ikatan dinas artinya bahwa setelah lulus, mahasiswa POLSTAT STIS akan langsung diangkat menjadi pegawai dilingkungan BPS, dan ditempatkan di seluruh unit kantor BPS yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Sekolah kedinasan ini adalah salah satu pilihan terbaik untuk melanjutkan pendidikan, alasannya karena ikatan dinas dan biaya pendidikannya gratis (tanpa uang saku). Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui website https://dikdin.bkn.go.id bersama dengan sekolah kedinasan ikatan dinas lainnya.
Sekolah ikatan dinas lain yang juga membuka pendaftaran tahun 2020 yaitu IPDN, POLSTAT STIS, POLTEK SSN, POLTEKIM, POLTEKIP, STIN, PTDI STTD, PKTJ Tegal, POTRANSSDP Palembang, PPI Madiun, POLTRADA Bali, STIP Jakarta, PIP Semarang, PIP Makassar, POLTEKPEL Malahayati, POLTEKPEL Sumbar, POLTEKPEL Banten, POLTEKPEL Surabaya, PPI Curug, POLTEKBANG Surabaya, POLTEKBANG Medan, POLTEKBANG Makassar, POLTEKBANG Palembang, dan POLTEKBANG Jayapura.
Oleh karena itu, saya sangat merekomendasikan kalian untuk mencoba peruntungan di sekolah kedinasan yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Statistik tersebut. Beberapa hal yang sangat penting kalian pahami sebelum melakukan pendaftaran di POLSTAT STIS adalah sebagai berikut :

 

Pilihan Program Studi dan Kuota Mahasiswa Baru

  1. Program Studi Statistika Program Diploma III — 150 mahasiswa
  2. Program Studi Statistika Program Diploma IV — 300 mahasiswa
  3. Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV — 150 mahasiswa

 

Jadwal Pendaftaran

  1. Pendaftaran online (jalur ikatan dinas) tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020
  2. Pendaftaran online (jalur tugas belajar) tanggal 8 s.d. 23 Juni 2020
  3. Ujian tahap I : Seleksi kompentesi dasar (SKD) sekitar bulan juli, menunggu kepastian jadwal dari BKN
  4. Pengumuman hasil ujian tahap I tanggal 4 Agustus 2020
  5. Pendaftaran ulang online mengikuti ujian tahap II (TPA) tanggal 4 s.d. 5 agustus 2020
  6. Ujian Tahap II tanggal 11 s.d. 13 Agustus 2020
  7. Pengumuman hasil ujian tahap II tanggal 23 agustus 2020
  8. Pendaftaran ulang online mengikuti ujian tahap III tanggal 26 s.d. 27 Agustus 2020
  9. Ujian tahap III tanggal 1 s.d. 3 September 2020
  10. Pengumuman hasil ujian tahap III 22 September 2020
  11. Pendaftaran ulang online 22 s.d. 23 September 2020
  12. Daftar ulang dan verifikasi berkas tanggal 28 s.d. 30 September 2020
  13. Penyambutan mahasiswa baru tanggal 1 Oktober 2020
  14. Kuliah semester ganjil TA 2020/2021 tanggal 5 Oktober 2020 
  15. Catatan : jadwal tentatif menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi terakhir

 

Syarat Pendaftaran

Hal yang paling utama untuk kalian ketahui sebelum mendaftar ke POLSTAT STIS adalah syarat pendaftaran. Tujuannya untuk memastikan kalian memenuhi syarat sebelum memutuskan memilih POLSTAT STIS saat registrasi di website sscasn.bkn.go.id. Karena registrasi di website tersebut hanya memperbolehkan satu kali registrasi dan hanya boleh memilih satu sekolah kedinasan. Oleh sebab itu, kalian perlu untuk mempelajari lebih dalam terkait syarat pendaftaran POLSTAT STIS.

POLSTAT STIS hanya menerima calon pendaftar lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS, dan lulusan SMK tertentu. Tidak ada syarat tinggi badan minimal, tetapi POLSTAT STIS tidak menerima calon pendaftar yang buta warna. Selain itu, kalian harus berumur antara 16 s.d. 22 tahun. Untuk selengkapnya, berikut ini adalah syarat pendaftaran SPMB POLSTAT STIS Tahun 2020:
  •  Persyaratan Umum

    1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (baik total maupun parsial) dan bebas narkoba; 
    2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacama mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi dibawah ukuran 6 dioptri
    3. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua program studi) dan atau SMK/MAK Perminatan Teknik Komputer dan informatika (khusus untuk program studi komputasi statistika program diploma IV)
    4. Nilai Matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada ijazah atau surat keterangan lulus/Surat keterangan hasil ujian sementara (bagi yang belum memiliki ijazah);
    5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020;
    6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
    7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
    8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
    9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
    10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  • Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

    Domisili pendaftar adalah provinsi papua, papua barat, maluku, sulawesi utara, sulawesi tengah, kalimantan timur, kalimantan tengah, dan kalimantan utara (dibuktikan dengan kartu keluarga).

 

Tahapan Seleksi

  1. Tahap I : Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS
  2. Tahap II : Tes Potensi Akademik (Matematika), menggunakan sistem ujian berbasis komputer
  3. Tahap III : Tes kesehatan dan kebugara
  4. Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur

 

Biaya Seleksi

Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 sebagaiman tercantum dalam PP nomor 7 tahun 2015 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada BPS. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD berdasarkan PP nomor 63 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada BKN.  Biaya seleksi dan biaya adminsitrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali alasan apapun.

 

Alur Pendaftaran

Selain jadwal dan syarat pendaftaran, hal yang tak kalah penting untuk kalian pahami adalah mengenai alur pendaftaran. Tentu saja alasannya untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Alur pendaftaran telah dirilis secara resmi oleh BKN melalui websitenya dikdin.bkn.go.id. Kalian bisa lihat informasi selengkapnya pada artikel berikut [Alur pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020].

Berikut ini adalah gambaran singkat mengenai alur pendaftaran POLSTAT STIS :
  1. Pendaftar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id, lalu buat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Setelah login, pendaftar akan mendapatkan Kode Pembayaran dan diminta untuk memverifikasi email.
  7. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
  8. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
  9. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
  10. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

 

Kontak Panitia

  1. Segala informasi mengenai PMB Polstat STI dapat diakses melalui portal SPMB Polstat STI https://spmb.stis.ac.id dan media sosial twitter : @STISJKT, Fanpafe Facebook: Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (official); Instagram : @polstatstis.
  2. Alamat panitia pusat adalah di kampus politeknik statistika STS, jalan otto iskandardinata no. 64C Jakarta Timur 13330. Telp : 021 8508812, 8191437, fax 8197577. Hotline PMB Telp : 021 85900884. Jam kerja senin - jumat pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB
  3. Alamat panitia daerah adalah kantor BPS Provinsi di seluruh indonesia (kecuali BPS Provinsi DKI Jakarta). Alamat kantor BPS provinsi bisa dilihat di portal BPS di https://www.bps.go.id

Lain-Lain

  1. Calon peserta hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga sesuai pengumuman kemenpan RB
  2. Segala pertanyaan terkait seleksi PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id
  3. Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat
  4. Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Polstat STIS berhak membatalkan kelulusan PMB dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan
  5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB Polstat STIS akan diinfomasikan melalui portal Polstat STIS, kantor BPS Provinsi, dan kampus Polstat STIS
  6. Polstat STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun termasuk UKM BIMBEL/BIUS
  7. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Polstat STIS/BPS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia
  8. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan PMB dapat dilaporkan melalui https://helpdesk.stis.ac.id dengan kategori pengaduan.

Sebagai penutup dari artikel ini, saya mengharapkan kalian bisa memilih perguruan tinggi dengan baik. Jangan lupa baca pengumuman pendaftaran sekolah kedinasan, alur pendaftaran sekolah kedinasan, dan informasi tentang sekolah kedinasan lainnya. Apabila kalian mempunyai pertanyaan, komentar, saran, atau kritik, silahkan sampaikan melalui akun media sosial kami. Semoga kita semua sukses selalu, sekian dan terima kasih.